PR TASIKMALAYA - Rektor UIN Sunan Kalijaga yakni Al Makin meminta proses hukum bagi penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan.
Menurut Al Makin, sesungguhnya masih banyak kasus yang lebih berat dari sekadar menendang sesajen.
Al Makin juga menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait kasus yang lebih parah.
Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut menjelaskan bahwa pembebasan hukuman bagi penendang sesajen bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Baca Juga: Sejumlah Siswa Ditusuk Saat Ikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi di Universitas Tokyo, Jepang!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Al Makin meminta agar proses hukum bagi penendang sesajen dihentikan segera.
"Saya menyerukan, agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan," ujarnya.
"Dan sebaiknya kita maafkan," sambungnya.
Al Makin menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait pelanggaran keagamaan yang terjadi di Indonesia.