Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan, Al Makin: Sungguh Tidak Adil...

- 15 Januari 2022, 18:35 WIB
Rektor UIN Yogyakarta yakni Al Makin meminta agar penendang sesajen Gunung Semeru untuk tidak dihukum.
Rektor UIN Yogyakarta yakni Al Makin meminta agar penendang sesajen Gunung Semeru untuk tidak dihukum. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Rektor UIN Sunan Kalijaga yakni Al Makin meminta proses hukum bagi penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan.

Menurut Al Makin, sesungguhnya masih banyak kasus yang lebih berat dari sekadar menendang sesajen.

Al Makin juga menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait kasus yang lebih parah.

Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut menjelaskan bahwa pembebasan hukuman bagi penendang sesajen bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Baca Juga: Sejumlah Siswa Ditusuk Saat Ikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi di Universitas Tokyo, Jepang!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Al Makin meminta agar proses hukum bagi penendang sesajen dihentikan segera.

"Saya menyerukan, agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan," ujarnya.

"Dan sebaiknya kita maafkan," sambungnya.

Al Makin menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait pelanggaran keagamaan yang terjadi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x