Ini Dia 3 Manfaat dari Program JKP, Salah Satunya dalam Bentuk Uang Tunai

- 27 November 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi uang tunai. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari JKP.
Ilustrasi uang tunai. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari JKP. /Pixabay/stevepb

Baca Juga: Lee Yoo Mi Pernah Bekerja Jadi Sopir Pengantar Makanan, Sebelum Popularitas 'Squid Game' Meledak

Sebab program JKP ini sudah diatur dalam undang-undang.

Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut, berdasarkan informasi Kemnaker.

- Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ungkap Perbedaan Usai Menikah dengan Lesti Kejora hingga Bongkar Kebiasaan Istri, Rizky Billar: Saya Lajang...

- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah