Dimana upah-upah tersebut akan diberikan selama 6 bulan sampai mereka pekerja mendapatkan pekerjaan baru.
2. Akses Informasi Pasar Kerja
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Menanam Pohon Indonesia 2021, Unduh dan Pasang di Media Sosial Anda
Yakni layanan informasi pasar kerja dan atau bimbingan jabatan.
Umumnya akan dilakukan oleh pengantar kerja atau petugas antar kerja.
3. Pelatihan Kerja
Baca Juga: Gempar! Suara Gemuruh Misterius Terdengar di Seluruh Kota Inggris, Ada Apa?
Pekerja yang sudah tidak lagi kerja akan diberikan pelatihan kerja yang berbasis pada kompetensi.
Hal tersebut akan dilakukan melalui LPK pemerintah, swasta, atau perusahaan.
Kamu tidak perlu khawatir mengenai kebenaran jaminan kehilangan pekerjaan ini.