PR TASIKMALAYA - Sebagian orang dapat belum tahu terkait manfaat dari program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Informasi tentang manfaat dari program JKP perlu untuk diketahui para pekerja.
Program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan ternyata menjadi salah satu program pemerintah yang perlu untuk diketahui.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun Instagram @Kemnaker, terdapat sejumlah manfaat program JKP.
Baca Juga: Tidak Boros, Kate Middleton Gunakan Cara Ini untuk Dandani Ketiga Buah Hatinya
Penasaran apa saja manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan?
Berikut ini beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari JKP.
1. Uang Tunai
Baca Juga: 3 Syarat ASN Bisa Lakukan Perjalanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Bukan untuk Rekreasi
Pekerja akan mendapatkan uang tunai sebesar 45 persen dari upah 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah 3 bulan berikutnya.