Korban Tak Mau Cabut Laporan, Begini Nasib Polisi yang Membanting Mahasiswa Saat Demo!

- 22 Oktober 2021, 13:10 WIB
Begini kondisi dari oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa saat pembubaran demo hingga berbuntut hukuman ini.
Begini kondisi dari oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa saat pembubaran demo hingga berbuntut hukuman ini. //Pixabay/cocoparisienne

Baca Juga: Perkara Kamera, Atta Halilintar Marahi Karyawan: Jangan sampai Gue...

Dalam kesempatan itu, pendamping terduga pelanggar mengajukan hal-hal yang meringankan terhadap brigadir NP. 

Brigadir NP mengakui kesalahannya dan sangat menyesal atas kejadian itu. 

Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa brigadir NP telah dijatuhkan hukuman disiplin berat atas kasus tersebut dan menyampaikan hasil sidang. 

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari ini 22 Oktober 2021: Mama Rosa Terpojok karena Kebusukannya Diketahui Al?

"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan,” tegasnya.

Bukan hanya itu saja, brigadir NP juga akan menerima surat teguran administrasi yang mengakibatkan brigadir NP mendapatkan penundaan kenaikan pangkat. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x