Korban Tak Mau Cabut Laporan, Begini Nasib Polisi yang Membanting Mahasiswa Saat Demo!

- 22 Oktober 2021, 13:10 WIB
Begini kondisi dari oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa saat pembubaran demo hingga berbuntut hukuman ini.
Begini kondisi dari oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa saat pembubaran demo hingga berbuntut hukuman ini. //Pixabay/cocoparisienne

Sayangnya bukannya bertanggung jawab, Brigadir NP justru meninggalkan mahasiswa tersebut. 

Akibat kejadian tersebut, mahasiswa dilarikan ke rumah sakit dan syukurnya keadaannya baik-baik saja. 

Baca Juga: Ratu Elizabeth Masuk Rumah Sakit untuk Pertama Kalinya Setelah dalam Beberapa Tahun

Selepas kejadian tersebut, mahasiswa itu langsung melaporkan kejadian ke Polresta Tangerang. 

Akhirnya kedua belah pihak ditemukan dan berpelukan. 

Namun mahasiswa tersebut tidak mencabut laporannya sehingga brigadir NP harus menjalani hukuman disiplin dab ditahan selama 21 hari. 

Baca Juga: Reaksi Aurel Hermansyah Saat Ditanya Pertemuannya dengan Raul Lemos Jadi Sorotan, Netizen Singgung Trauma

Sidang dilakukan pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 lalu. 

Sidang langsung dipimipin oleh Kapolres Tangerang, AKBP Wahyu Sri Bintoro yang bertindak sebagai Atasan Hukum (AnKum). 

“Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x