PR TASIKMALAYA - Polri akan memeriksa oknum yang merupakan petinggi Imigrasi yang diduga terlibat pelarian Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Selasa, 18 Agustus 2020.
"Tunggu saja perkembangannya," kata Argo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Baca Juga: Sempat Diancam dengan Pisau, Seorang Istri Malah Balik Serang Sang Suami hingga Meninggal Dunia
Rencana itu ternyata datang dari desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Pihaknya meminta Polri juga memeriksa oknum atau petinggi Imigrasi yang terlibat dalam penghapusan data red notice Djoko Tjandra di Imigrasi.
"Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa Dirjen Imigrasi, Jhony Ginting, sebelumnya adalah seorang Jaksa, tentu yang bersangkutan mestinya mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan yang belum tertangkap," kata Peneliti, ICW Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: Ucapkan Selamat atas HUT ke-75 RI, Kim Jong Un Memuji Pembangunan Masyarakat Sejahtera Indonesia
Sementara itu, kasus hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kini telah menjerat oknum kepolisian dan kejaksaan.