Bobol ATM, Oknum Polisi di Jambi dan Rekannya Jadi Tersangka

- 5 Desember 2020, 21:24 WIB
Ilustrsi akis pembobolan di ATM
Ilustrsi akis pembobolan di ATM /The Digital Way/PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Dua orang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di Alfamart berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polresta dan Polsek Jelutung Kota Jambi.

Satu dari dua orang tersangka merupakan oknum polisi yang berdinas di Jambi.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil menyebutkan jika kedua pelaku pembobol ATM berinisial RS (polisi) dan DA.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Penyelenggara Pilkada, KPU dan Dinkes Tasikmalaya Laksanakan Rapid Test

Kedua pelaku, diketahui ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan. Dalam penangkapan oknum polisi itu, turut melibatkan pihak Propam Polresta Jambi guna memback up penangkapan tersebut.

Dalam pembobolan itu, kedua pelaku belum berhasil mengambil uang yang ada di dalam ATM karena datangnya perugas atau karyawan minimarket yang akan membuka toko pada pukul 05.20 WIB.

Aksi yang dilakukan kedua pelaku dijalankan dengan membagi tugas. Dimana tersangka DA bertugas membongkar brankas ATM dengan menggunakan peralatan las dan tabung elpiji tiga kilogram.

Baca Juga: Waspada! Benjolan Polip di Usus Bisa Jadi Pertanda Kanker Usus Besar

Semenatra oknum polisi RS bertugas untuk memantau lokasi disekitaran toko.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x