PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, pihaknya mengkonfirmasi serta tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan atas oknum polisi Aiptu HS.
Pasalnya, Aiptu HS diduga telah melakukan ancaman dalam bentuk pesan yang disampaikan dalam bentuk video yang tersebar di media sosial.
Video ancaman tersebut ditunjukkan Aiptu HS kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Baca Juga: Dituding Berkontribusi Penjarakan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Balik Lapor
“Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiwaan, dan psikolog,” ujar AKBP Moch Irwan Susanto selaku Kapolres Pekalongan Kota, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Irwan menjelaskan, Aiptu HS bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Kini, Aiptu HS sedang berada dalam tahapan evaluasi dan investigasi, dengan alasan tidak berangkat tugas selama beberapa hari.
Selanjutnya, Irwan menuturkan pihak Polres telah melakukan identifikasi apakah betul orang yang berada di dalam video tersebut merupakan anggota kepolisian.
Baca Juga: Perkuat Sekularisme Lewat UU Baru, Pemerintah Prancis akan Tutup 76 Masjid Diduga Bagian Separatisme