"Karena itu, Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," katanya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR dan kader PArtai Golkar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penangkapan Wakil Ketua DPR tersebut terkait kasus suap dalam perkara di KPK oleh AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Stepanus Robin Pattuju sendiri saat ini statusnya telah dipecat oleh KPK.***