PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Trimedya Pandjaitan memberikan pernyataan terkait penangkapan Azis Syamsuddin.
Penjemputan paksa Wakil Ketua DPR Ri Azis Syamsuddin dinilai Trimedya Pandjaitan sebagai sesuatu yang tidak terduga.
Trimedya Pandjaitan juga menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui jika Azis Syamsuddin pernah tidak kooperatif, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Dirinya akan Beli Private Jet, Nagita Slavina: Cita-citanya Udah Nggak...
"Ini (penjemputan paksa Azis Syamsuddin) di luar dugaan," kata Trimedya Pandjaitan.
"Karena kita tidak pernah tahu apakah yang bersangkutan pernah tidak kooperatif," sambungnya.
Karenanya, ia pun sempat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan secara terbuka mengenai kasus yang menimpa Azis Syamsuddin.
Anggota DPR RI itu juga mengaku tidak mengetahui telah berapa kali KPK memanggil Wakil Ketua DPR tersebut ataupun statusnya.