Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Azis Syamsuddin Mundur Dari Wakil DPR RI

- 26 September 2021, 07:10 WIB
Terkait dengan kasus suap yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Partai Golkar memberikan pandangannya.
Terkait dengan kasus suap yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Partai Golkar memberikan pandangannya. /DPR

"Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI," ujar Adies Kadir dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEws pada 25 September 2021.

Adies Kadir juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin telah disampaikan.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi pada 26 September 2021: Kesuksesan Tergantung Sikapmu

Surat Pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR telah ditujukan kepada DPP Partai Golkar.

Surat pengunduran diri juga telah ditebus kepada Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dalam waktu dekat, PArtai Pohon beringin tersebut akan memproses pergantian posisi Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Pangeran William ‘Nyatakan Perang’ Terhadap Pangeran Harry Lewat Pembaptisan Lilibet

"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.

Partai Golkar juga mengungkapkan untuk lebih berkonsentrasi terhadap kasusnya untuk kader yang tersandung hukum.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang penegakan disiplin organisasi.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x