PR TASIKMALAYA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) putuskan larangan mudik untuk seluruh lapisan masyarakat. Keputusan ini diambil dari berbagai pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.
Berikut pertimbangan-pertimbangan Presiden Jokowi dalam membuat keputusan larangan mudik lebaran.
"Tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19," ujar Jokowi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Berikut Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi
Menurutnya, larangan mudik lebaran di tahun 2021 tersebut sudah disesuaikan dari beberapa aspek pertimbangan.
"Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran kali ini, dan keputusan ini diambil dari berbagai pertimbangan," tutur Jokowi.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan melihat pada waktu empat kali libur panjang sebelumnya yang langsung mengakibatkan kenaikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Mahfud MD Tak Mungkin Diresuffle: Pandai Konsep Hukum Juga Pandai Bersilat Lidah
Pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kenaikan kematian mingguan hingga 66 persen.