Larang Mudik Seluruh Masyarakat, Jokowi: Untuk Menjaga Tren Menurunnya Kasus Aktif di Indonesia

- 16 April 2021, 18:48 WIB
Presiden Jokowi umumkan larangan mudik lebaran.
Presiden Jokowi umumkan larangan mudik lebaran. /Instagram/@jokowi

Kedua, lonjakan covid terjadi saat libur pada tanggal 20-23 Agustus 2020. Dimana mengakibatkan tingkat kasus harian hingga 119 persen dan kasus kematian mingguan hingga 57 persen.

Ketiga, saat libur panjang pada tanggal 24 Oktober-1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 harian hingga 95 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 75 persen.

Baca Juga: Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Nagita Slavina Bahagia Meski Sebelumnya Pernah Alami Keguguran

Keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada tanggal 25 Desember 2020-03 Januari 2020 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian hingga 78 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 46 persen.

Dan pertimbangan lainnya adalah harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam kurun 2 bulan terakhir ini.

Pada 5 Februari 2021 sebelumnya dikabarkan terdapat 176.672 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Baca Juga: Nekat Mudik? Siap Denda 100 Juta, Terkecuali Orang Ini

Lebih lanjut, kata Presiden Jokowi sangatlah penting untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita harus menjaga bersama momentum yang sangat baik untuk itu lah pada lebaran kali ini, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi.

“Saya mengerti kita semua rindu sanak saudara disaat-saat seperti apalagi di lebaran nanti. Tapi mari utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah