PR TASIKMALAYA - Tahun ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian PMK resmi melarang mudik lebaran.
Arahan Presiden Jokowi terkait larangan mudik pada saat lebaran tersebut disampaikan melalui Menteri PMK, Muhadjir Effendy, pada akhir Maret 2021 lalu.
Akhirnya, larangan mudik lebaran dari Presiden Jokowi tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Mahfud MD Tak Mungkin Diresuffle: Pandai Konsep Hukum Juga Pandai Bersilat Lidah
“Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir Effendy dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Setkab RI, Jumat, 16 April 2021.
Kemudian, pada hari ini Presiden Jokowi mengadakan konferensi pers terkait larangan mudik lebaran 2021.
"Tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19," kata Jokowi dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga: Ramadhan 2021: Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ketiga Cara Beribadah Ini Ada di Bulan Suci
Jokowi menyampaikan keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan dari berbagai aspek.