Sebut Larangan Mudik Membingungkan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Mau Kucing-kucingan dengan Corona

- 16 April 2021, 11:32 WIB
Mardani Ali Sera menyebut jika kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membingungkan, di tengah justru pariwisata dibuka.*
Mardani Ali Sera menyebut jika kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membingungkan, di tengah justru pariwisata dibuka.* /Tangkapan layar Instagram.com/@mardanialisera
PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengkritik kebijakan pemerintah terkait larangan mudik di masa pandemi Covid-19.
 
Mardani Ali Sera mengatakan, kebijakan terkait larangan mudik membuat bingung kepala daerah dan masyarakat.
 
Pasalanya, menurut Mardani Ali Sera, Pemerintah telah melarang mudik dan akan diberlakukan dari 6-17 Mei 2021.
 
 
Tapi di sisi lain, pemerintah juga membolehkan masyarakat yang akan mudik, asal dilakukan sebelum tanggal 6 Mei 2021.
 
Terkait itu, disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter miliknya @MardaniAliSera pada Jumat, 16 April 2021.
 
"Kebijakan pusat terus membuat bingung kepala daerah dan warga," cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
 
 
"Ingin melawan pandemi, warga dilarang mudik, tapi disarankan mudik sebelum tanggal 6 Mei," sambungnya
 
Selain itu, menurutnya, saat mudik dilarang, Pemerintah malah membuka pariwisata.
 
Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menganggap Pemerintah tidak serius terkait penanganan Covid-19.
 
 
"Mudik ditutup pariwisata dibuka. Pemerintah mau kucing-kucingan dengan corona," tulis Mardani Ali Sera.
 
Mardani Ali Sera menyebut jika kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membingungkan, di tengah justru pariwisata dibuka.*
Mardani Ali Sera menyebut jika kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membingungkan, di tengah justru pariwisata dibuka.* Tangkapan layar Twitter @MardaniAliSera
 
Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.
 
Larangan tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam penghentian penyebaran virus Covid-19.
 
 
Larangan mudik itu akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang dan Polisi telah menyiapkan sekitar 333 titik pos penyekatan.
 
Namun, apabila masyarakat akan mudik sebelum tanggal tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kepolisian tidak akan melarang.
 
Di sisi lain, meskipun mudik dilarang, Pemerintah tetap membuka tempat wisata bagi masyarakat lokal atau masyarakat yg tidak bisa mudik di sekitar tempat itu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x