PR TASIKMALAYA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengizinkan masyarakat yang hendak mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Karena bila telah mencapai tanggal tersebut, pemerintah akan telah resmi menerapkan larangan mudik hingga dua belas hari berikutnya.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” kata Istiono pada hari Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Mudah! Perpanjang SIM Bisa Secara Online, Intip Caranya Berikut Ini Menggunakan Aplikasi SINAR
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Divisi Humas Polri, Istiono menegaskan supaya masyarakat tidak bersikeras untuk mudik di tanggal 6 Mei.
Larangan ini diberlakukan pemerintah demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama," ujar Istiono.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Raja Salman Jemput Paksa HRS dari Penjara?
"Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” terangnya.