8 Provinsi akan Disekat Menjelang Lebaran, Begini Kata Kakorlantas Tentang Mudik Sebelum 6 Mei

- 16 April 2021, 12:55 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebutkan bahwa penyekatan akan dilakukan di 8 provinsi dan mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan.*
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebutkan bahwa penyekatan akan dilakukan di 8 provinsi dan mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan.* //Dok. Korlantas Polri

PR TASIKMALAYA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengizinkan masyarakat yang hendak mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Karena bila telah mencapai tanggal tersebut, pemerintah akan telah resmi menerapkan larangan mudik hingga dua belas hari berikutnya.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” kata Istiono pada hari Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Mudah! Perpanjang SIM Bisa Secara Online, Intip Caranya Berikut Ini Menggunakan Aplikasi SINAR

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Divisi Humas Polri, Istiono menegaskan supaya masyarakat tidak bersikeras untuk mudik di tanggal 6 Mei.

Larangan ini diberlakukan pemerintah demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama," ujar Istiono.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Raja Salman Jemput Paksa HRS dari Penjara?

"Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” terangnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x