Karenanya, dalih tersebut mendorong pelaku untuk melakukan pembongkaran makam dan menguburkannya kembali di tempat yang lain.
Dari keenam pelaku itu, dalam kejadian pembongkaran makam ada yang berugas mencangkul dan menggali kuburan, dan yang lainnya mengambil jasad korban.
Sebelumnya, Saharuddin selaku Camat Bacukiki mengungkapkan bahwa kejadian pembongkaran makam itu diketahui dari laporan warga.
Warga yang melaporkan mengaku, saat itu ia hendak membersihkan pemakaman, namun ia melihat beberapa makam korban Covid-10 telah terbongkar dalam kondisi berserakan.
Pada tanggal 11 Maret 2021, warga pun melaporkan kejadian itu kepada aparat berwenang untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.***