Berdalih Mimpi Dimintai Tolong oleh Korban, Enam Warga Ditetapkan Tersangka Perombakan Makam Covid-19

- 15 Maret 2021, 19:30 WIB
Warga menunjukkan makam korban COVID-19 yang terbongkar di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
Warga menunjukkan makam korban COVID-19 yang terbongkar di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. /ANTARA/HO/Dokumentasi Kecamatan Bacukiki, Parepare

PR TASIKMALAYA - Pihak Kepolisian memutuskan enam orang warga menjadi tersangka dalam perkara pembongkaran tujuh makam korban Covid-19.

Kejadian tersebut berlangsung di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, selain membongkar, keenam warga itu juga mengambil empat jenazah korban Covid-19.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, memberikan keterangannya terkait kasus ini pada hari Minggu, 14 Maret 2021.

"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam," terangnya.

"Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 tersebut," imbuh Zulpan.

Baca Juga: Ramai Isu Presiden Tiga Periode, Haikal Hassan: Jokowi Juga Belum Tentu Mau, yang Nafsu Para Penjilat Semata

Para pelaku ini diketahui usai Sat Reskim dan Kapolres Parepare melakukan penyelidikan selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x