Penyelidikan itu dilakukan dengan bantuan keterangan dari seluruh keluarga korban tak terkecuali para saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, tiap-tiap pelaku yang berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah: Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini
Hal ini dilakukan guna memastikan alat bukti dan mendalami informasi terkait tindakan keenam pelaku.
Tetapi, keterangan dan alasan para pelaku itu berbeda-beda.
Salah satu motifnya yang disebutkan ialah bahwa mereka hanya melaksanakan perintah dari pihak keluarga dan orangtua korban Covid-19.
Baca Juga: Gara-gara Menyatakan Cinta dan Berpelukan di Kampus, Dua Mahasiswa Universitas Lahore Dikeluarkan
Para pelaku mengatakan bahwa keluarga korban ingin anggota keluarganya yang telah dikubur dialihkan ke pemakaman keluarga.
Kemudian, seorang pelaku yang lain beralasan, jika ada anggota keluarganya yang meninggal, seharusnya mereka dimakamkan di pemakaman keluarga.
Motif lain dari pelaku ialah karena ia bermimpi korban, yang juga merupakan keluarganya, meminta bantuannya untuk dipindahkan ke pemakaman yang lain.