Berdalih Mimpi Dimintai Tolong oleh Korban, Enam Warga Ditetapkan Tersangka Perombakan Makam Covid-19

- 15 Maret 2021, 19:30 WIB
Warga menunjukkan makam korban COVID-19 yang terbongkar di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
Warga menunjukkan makam korban COVID-19 yang terbongkar di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. /ANTARA/HO/Dokumentasi Kecamatan Bacukiki, Parepare

PR TASIKMALAYA - Pihak Kepolisian memutuskan enam orang warga menjadi tersangka dalam perkara pembongkaran tujuh makam korban Covid-19.

Kejadian tersebut berlangsung di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, selain membongkar, keenam warga itu juga mengambil empat jenazah korban Covid-19.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, memberikan keterangannya terkait kasus ini pada hari Minggu, 14 Maret 2021.

"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam," terangnya.

"Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 tersebut," imbuh Zulpan.

Baca Juga: Ramai Isu Presiden Tiga Periode, Haikal Hassan: Jokowi Juga Belum Tentu Mau, yang Nafsu Para Penjilat Semata

Para pelaku ini diketahui usai Sat Reskim dan Kapolres Parepare melakukan penyelidikan selama tiga hari.

Penyelidikan itu dilakukan dengan bantuan keterangan dari seluruh keluarga korban tak terkecuali para saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, tiap-tiap pelaku yang berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah: Bukan Kebutuhan Bangsa Kita Saat Ini

Hal ini dilakukan guna memastikan alat bukti dan mendalami informasi terkait tindakan keenam pelaku.

Tetapi, keterangan dan alasan para pelaku itu berbeda-beda.

Salah satu motifnya yang disebutkan ialah bahwa mereka hanya melaksanakan perintah dari pihak keluarga dan orangtua korban Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara Menyatakan Cinta dan Berpelukan di Kampus, Dua Mahasiswa Universitas Lahore Dikeluarkan

Para pelaku mengatakan bahwa keluarga korban ingin anggota keluarganya yang telah dikubur dialihkan ke pemakaman keluarga.

Kemudian, seorang pelaku yang lain beralasan, jika ada anggota keluarganya yang meninggal, seharusnya mereka dimakamkan di pemakaman keluarga.

Motif lain dari pelaku ialah karena ia bermimpi korban, yang juga merupakan keluarganya, meminta bantuannya untuk dipindahkan ke pemakaman yang lain.

Baca Juga: Pernyataan Marzuki Alie Soal SBY-AHY Disebut Narasi Pengkhianat, Irwan Fecho: Itu Akan Melekat Selamanya

Karenanya, dalih tersebut mendorong pelaku untuk melakukan pembongkaran makam dan menguburkannya kembali di tempat yang lain.

Dari keenam pelaku itu, dalam kejadian pembongkaran makam ada yang berugas mencangkul dan menggali kuburan, dan yang lainnya mengambil jasad korban.

Sebelumnya, Saharuddin selaku Camat Bacukiki mengungkapkan bahwa kejadian pembongkaran makam itu diketahui dari laporan warga.

Baca Juga: Tepis Kudeta Moeldoko Hanya Drama Politik, Herzaky Mahendra Putra: Ini Nyata, Secara Brutal Perkosa Demokrasi

Warga yang melaporkan mengaku, saat itu ia hendak membersihkan pemakaman, namun ia melihat beberapa makam korban Covid-10 telah terbongkar dalam kondisi berserakan.

Pada tanggal 11 Maret 2021, warga pun melaporkan kejadian itu kepada aparat berwenang untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah