Baca Juga: Cegah Pelanggaran UU ITE di Dunia Siber, Kapolri Luncurkan Virtual Police
"Media sosial sendiri merupakan hal yang baru dan belakangan semakin banyak dimanfaatkan," terang Danis Wahidin.
Danis Wahidin berpendapat, kebebasan tersebut harus seimbang dan tidak boleh kebablasan juga.
Maka atas dasar itulah dirinya menilai bahwa aturan harus terus ada asal penafsirannya haruslah sama.
"Jadi aturan harus tetap ada. Penafsiran yang sama harus disosialisasikan sehingga publik tidak merasa kebebasannya sudah dicabut," pungkasnya.
Danis Wahidin berpendapat UU ITE menjadi hal yang penting terutama untuk mengatur tentang transaksi elektronik.
"Ada yang justru ingin UU ITE dihapus. Sementara saat ini kita sudah banyak melakukan transaksi elektronik. Karena itu, UU ITE sangat diperlukan," pungkasnya. ***