Singgung Revisi UU ITE dan Akun Anonim, Henry Subiakto: Ada yang Ingin Syiar Kebencian dan Permusuhan SARA

- 26 Februari 2021, 20:03 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto singgung isu revisi UU ITE dan akun anonim.*
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto singgung isu revisi UU ITE dan akun anonim.* // twitter.com/ @henrysubiakto

PR TASIKMALAYA – Henry Subiakto menyinggung soal isu revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengenai isu revisi UU ITE ini, menurut Henry Subiakto, ada pihak yang bersuara mengatasnamakan kebebasan berpendapat.

Henry Subiakto menyebut mereka itu ingin bebas syiar kebencian dan permusuhan Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan(SARA).

Baca Juga: Minta Jokowi Naikan Uang Bulanan KIP Kuliah, Marzuki Alie: Kasihan Anak Desa Miskin

Hal tersebut disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto pada Jumat, 26 Februari 2021.

“Atas nama kebebasan berpendapat, ada yang ingin di medsos itu bebas nuduh, bebas nyebar fitnah, hoax, syiar kebencian dan permusuhan SARA,” tulis Henry Subiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @henrysubiakto. 

Mereka yang akun tanpa identitas atau dikenal dengan anonim menyebarkan keburukan.

Namun saat hendak selesaikan masalah, maka diselesaikan secara perdata. 

Baca Juga: Beri Pesan untuk Kepala Daerah yang Dilantk, Febri Diansyah: Itu Amanah Rakyat Bukan dari Cukong Politik

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x