PR TASIKMALAYA – Henry Subiakto menyinggung soal isu revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mengenai isu revisi UU ITE ini, menurut Henry Subiakto, ada pihak yang bersuara mengatasnamakan kebebasan berpendapat.
Henry Subiakto menyebut mereka itu ingin bebas syiar kebencian dan permusuhan Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan(SARA).
Baca Juga: Minta Jokowi Naikan Uang Bulanan KIP Kuliah, Marzuki Alie: Kasihan Anak Desa Miskin
Hal tersebut disampaikan Henry Subiakto dalam cuitan Twitter @henrysubiakto pada Jumat, 26 Februari 2021.
“Atas nama kebebasan berpendapat, ada yang ingin di medsos itu bebas nuduh, bebas nyebar fitnah, hoax, syiar kebencian dan permusuhan SARA,” tulis Henry Subiakto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @henrysubiakto.
Mereka yang akun tanpa identitas atau dikenal dengan anonim menyebarkan keburukan.
Namun saat hendak selesaikan masalah, maka diselesaikan secara perdata.