PR TASIKMALAYA - Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Danis Wahidin menyebutkan bahwa UU ITE menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan.
Pengamat politik Danis Wahidin menyebut UU ITE menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik pada saat seseorang melayangkan kritik.
Menurut Pengamat Politik Danis Wahidin, tafsiran UU ITE perlu disosialisasikan agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda.
"Saya melihat ada miskomunikasi antara elit politik dengan masyarakat. Karena itu, perlu sosialisasi yang fleksibel agar ada penafsiran yang sama terhadap UU ITE," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Selasa 2 Maret 2021.
Ia mengkhawatirkan pasal karet yang membuat masyarakat tidak memiliki kebebasan berekspresi.
"Pasal-pasal karet itu dikhawatirkan membuat masyarakat tidak lagi memiliki kebebasan berekspresi dan mengkritik elit politik," ungkap Danis Wahidin.
Menurutnya, hari ini kita semua sedang hidup di negeri yang demokrasi sebagai contoh pers banyak sekali manfaatnya.
"Kita saat ini hidup di alam demokrasi. Kebebasan, terutama kebebasan pers, banyak dirasakan manfaatnya," ujar Danis Wahidin.
Selain Pers, menurutnya, ada juga media sosial yang sangat bermanfaat.