Pengamat Politik Danis Wahidin: Kita Sudah Banyak Lakukan Transaksi Elektronik, Jadi UU ITE Sangat Diperlukan

- 2 Maret 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi virtual police di media sosial. Pengamat politik Danis Wahidin menyebutkan UU ITE itu penting namun menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan.*
Ilustrasi virtual police di media sosial. Pengamat politik Danis Wahidin menyebutkan UU ITE itu penting namun menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan.* /Pixabay/Alexas_Fotos

PR TASIKMALAYA - Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Danis Wahidin menyebutkan bahwa UU ITE menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan.

Pengamat politik Danis Wahidin menyebut UU ITE menjadi masalah ketika elit politik dengan mudah melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik pada saat seseorang melayangkan kritik.

Menurut Pengamat Politik Danis Wahidin, tafsiran UU ITE perlu disosialisasikan agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda.

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Jangan Hapus Norma Larangan Sebar Fitnah dan Tuduhan Tak Berdasar

"Saya melihat ada miskomunikasi antara elit politik dengan masyarakat. Karena itu, perlu sosialisasi yang fleksibel agar ada penafsiran yang sama terhadap UU ITE," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Selasa 2 Maret 2021.

Ia mengkhawatirkan pasal karet yang membuat masyarakat tidak memiliki kebebasan berekspresi.

"Pasal-pasal karet itu dikhawatirkan membuat masyarakat tidak lagi memiliki kebebasan berekspresi dan mengkritik elit politik," ungkap Danis Wahidin.

Baca Juga: Dukung Adanya Bantuan Korban Penerapan UU ITE yang Salah, Henry Subiakto: Itu Adalah Persoalan Kemanusiaan

Menurutnya, hari ini kita semua sedang hidup di negeri yang demokrasi sebagai contoh pers banyak sekali manfaatnya.

"Kita saat ini hidup di alam demokrasi. Kebebasan, terutama kebebasan pers, banyak dirasakan manfaatnya," ujar Danis Wahidin.

Selain Pers, menurutnya, ada juga media sosial yang sangat bermanfaat.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran UU ITE di Dunia Siber, Kapolri Luncurkan Virtual Police

"Media sosial sendiri merupakan hal yang baru dan belakangan semakin banyak dimanfaatkan," terang Danis Wahidin.

Danis Wahidin berpendapat, kebebasan tersebut harus seimbang dan tidak boleh kebablasan juga.

Maka atas dasar itulah dirinya menilai bahwa aturan harus terus ada asal penafsirannya haruslah sama.

Baca Juga: Singgung Revisi UU ITE dan Akun Anonim, Henry Subiakto: Ada yang Ingin Syiar Kebencian dan Permusuhan SARA

"Jadi aturan harus tetap ada. Penafsiran yang sama harus disosialisasikan sehingga publik tidak merasa kebebasannya sudah dicabut," pungkasnya.

Danis Wahidin berpendapat UU ITE menjadi hal yang penting terutama untuk mengatur tentang transaksi elektronik.

"Ada yang justru ingin UU ITE dihapus. Sementara saat ini kita sudah banyak melakukan transaksi elektronik. Karena itu, UU ITE sangat diperlukan," pungkasnya. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah