Jendral Hendropriyono Sebut FPI Mengingkari Pancasila, Refly Harun: Setuju Dilakukan Tindakan Tegas

- 28 Desember 2020, 18:31 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. //ANTARA//Indrianto Eko Suwarso

Lebih lanjut, Refly menyarankan bahwasannya FPI sebetulnya dapat dibawa ke dalam sistem ketatanegaraan, yang mana hal tersebut merupakan Pancasila.

“Kesempatan kita untuk membawa FPI ke sistem ketatanegaraan kita, membawa kelompok-kelompok lain ke sistem ketatanegaraan kita, yaitu Pancasila, tapi jangan lupa, Pancasila itu sendiri tidak boleh dimonopoli oleh satu kelompok saja,” tuturnya.

Refly berharap, hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil.

“Mudah-mudahan hukum bisa ditegakan secara adil. Saya setuju organisasi apapun tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang komprehensif,” pungkasnya.

Baca Juga: Simak 7 Gejala Paparan Varian Baru Virus Corona, Salah Satunya Adalah Nyeri Otot

Lebih lanjut Refly menegaskan, bagi organisasi yang melanggar Pancasila harus ditindak tegas.

“Sehingga kalau mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan hukum, maka harus ditindak, tapi penindakannya tentu case by case,” jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x