Jendral Hendropriyono Sebut FPI Mengingkari Pancasila, Refly Harun: Setuju Dilakukan Tindakan Tegas

- 28 Desember 2020, 18:31 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. //ANTARA//Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. A.M Hendropriyono, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengikutnya telah mengingkari Pancasila.

“Ini karena saya ikuti dari berbagai pidatonya yang bersangkutan sendiri, pengikut-pengikutnya, arahnya sudah ingin mengingkari Pancasila,” tegasnya.

Hendropriyono mengimbau, hendaknya HRS beserta pengikutnya khususnya Front Pembela Islam (FPI), agar tetap dapat berpegang teguh kepada Pancasila.

Baca Juga: Akui Perbuatannya, Tersangka Tindak Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet akan Dijerat UU ITE

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana rakyat dapat selamat dan sejahtera.

“Jangan balik mundur terus lah, ya udah, kita yang konsisten saja Pancasila. Rakyat aman, rakyat selamat, dan sejahtera,” pungkasnya.

Lebih lanjut Hendropriyono menekankan, meski beragama harus sesuai dengan Pancasila.

“Kita harus beragama sesuai pancasila, kita harus beriman, tapi jangan mabuk. Karena kalau mabuk, akibatnya tidak disiplin. Jangan mengibarkan kebebasan, terus menjadi liar. Ini yang saya khawatirkan,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Asing Dilarang ke Indonesia Akibat Varian Baru Covid-19, Berikut yang Masuk Pengecualian

Hendropriyono menegaskan, Pancasila lahir karena agama, bukan sebaliknya.

“Ingat bahwa Pancasila justru lahir karena adanya agama, bukan di atas agama. Karena itu, beragama harus bikin orang sadar, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Tak lupa, Hendropriyono mengimbau akan pentingnya disiplin serta tunduk pada aturan yang berlaku.

“Sadar untuk berdisiplin, tunduk pada aturan. Pancasila menempatkan Ketuhanan YME (Yang Maha Esa), itu yang paling atas. Itu yang diyakini dalam semua agama. Harus dijabarkan dalam pelaksanaan sila-sila yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai 28 Desember 2020, Kuota Wisatawan untuk Kawasan Gunung Bromo Hanya 30 Persen

Tanggapan lainnya, datang dari Refly Harun. Refly berpendapat, bahwa dirinya setuju menindak tegas FPI, apabila FPI melakukan pelanggaran.

“Terhadap kelompok-kelompok seperti FPI, saya setuju dilakukan penindakan yang tegas kalau mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Namun, jika memang terbukti tidak melanggar, lantas mengapa mesti ditindak ujar Refly.

“Tapi kalau mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, kenapa kita harus menindaknya secara tegas?” pungkasnya.

Baca Juga: Sebut 3 Poin Penting Dalam Mengelola Kemenag, Gus Yaqut: Kita Harus Menjadi Kemenag Baru

Lebih lanjut, Refly menyarankan bahwasannya FPI sebetulnya dapat dibawa ke dalam sistem ketatanegaraan, yang mana hal tersebut merupakan Pancasila.

“Kesempatan kita untuk membawa FPI ke sistem ketatanegaraan kita, membawa kelompok-kelompok lain ke sistem ketatanegaraan kita, yaitu Pancasila, tapi jangan lupa, Pancasila itu sendiri tidak boleh dimonopoli oleh satu kelompok saja,” tuturnya.

Refly berharap, hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil.

“Mudah-mudahan hukum bisa ditegakan secara adil. Saya setuju organisasi apapun tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang komprehensif,” pungkasnya.

Baca Juga: Simak 7 Gejala Paparan Varian Baru Virus Corona, Salah Satunya Adalah Nyeri Otot

Lebih lanjut Refly menegaskan, bagi organisasi yang melanggar Pancasila harus ditindak tegas.

“Sehingga kalau mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan hukum, maka harus ditindak, tapi penindakannya tentu case by case,” jelasnya. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x