Diberi Suap oleh Djoko Tjandra, Prasetijo Diminta Tommy untuk Pertemukan Dirinya dengan Napoleon

- 10 Desember 2020, 17:45 WIB
Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara/PMJ News
Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara/PMJ News /

PR TASIKMALAYA - Sidang Djoko Tjandra dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali masih berlajut.

Kini sidang diketahui membahas soal dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis 10 Desember 2020.

Sidang tersebut, selain dihadiri oleh Djoko Tjandra sebagai terdakwa, juga dihadiri oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai saksi.

Baca Juga: Bawa Barang Berharga Korban! Seorang Suami di Bandung Tega Bunuh Istrinya dengan Lakban dan Selimut

Djoko Tjandra menjadi terdakwa dalam dugaan penyuapan kepada Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice.

Sementara itu, 'Prasetijo pernah diminta Tommy Sumardi untuk mempertemukannya dengan Napoleon Bonaparte.

Keinginan Tommy untuk bertemu Napoleon pun akhirnya terwujud pada akhir Maret 2020.

"Saya coba hubungi Kadiv, saya telepon Pak Kadiv, Jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang Jenderal," ujarnya menceritakan permintaannya kepada Napoleon.

Baca Juga: Rizieq Shihab akan Segera Ditangkap, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung Polri!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x