PR TASIKMALAYA – Tersangka kasus suap 1 juta US dolar tas kasus Djoko Tjandra (Joktan) jaksa Pinangki Sirna Malasari, meminta agar anaknya mendoakan dirinya yang kini sedang berada di tahanan.
“Dalam BAP Saudara mengatakan ‘Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalan karena tersangkut masalah dan saat akan dibawa penyidik Kejaksaan Agung dari apartemen Pakubuwono Signature, Pinangki menangis dan mengatakan ‘I am ok, love you, titip Papa, titip Bima’. Hal itu disaksikan Saudara sendiri,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Teguh Senin 30 November 2020.
Lebih lanjut, jaksa memberikan keterangan bahwa Pinangki menunjukkan penyesalannya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Status Gunung Soputan Waspada, Waspada Bahaya Leleran Lava dan Awan Panas
“Saat terdakwa ditahan di rutan Kejaksaan Agung, terdakwa menitipkan surat kepada baby sitter bernama Puji berisi barang-barang yang dibutuhkan Pinangki dan Puji menyampaikan bahwa Pinangki juga mengirimkan pesan untuk anaknya yang berisi ‘Mommy in jail because mommy made mistake’, betul?” pungkasnya.
Keterangan lainnya diberikan oleh Pungki Primarini selaku adik dari tersangka Pinangki.
“Sebenarnya mengatakan ‘Bima I'm sorry mommy in jail, please pray for me,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.
Baca Juga: Hasil Pertemuan dengan Erick Thohir, Inggris Gelontorkan Dana Rp3,7 Milliar untuk Sains di Indonesia
Adik dari Jaksa Pinangki tersebut menjadi saksi atas kasus mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.