Bawa Barang Berharga Korban! Seorang Suami di Bandung Tega Bunuh Istrinya dengan Lakban dan Selimut

- 10 Desember 2020, 17:15 WIB
lustrasi.
lustrasi. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Pelaku pembuhan terebut berinisial N alias Uwes (57) dan korbannnya bernama Nunung (57).

Pembunuhan terjadi pada 7 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB dan terjadi di Kampung Legok Kerteuw, Desa Sukanegara, Kecamatan Soreang kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Rizieq Shihab akan Segera Ditangkap, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung Polri!

Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandung korban yang bernama Tini (50) yang hendak berbelanja ke warung milik korban.

Namun, korban merasa ada yang janggal dengan keadaan warung yang masih tutup sementara warung dalam keadaan sedikit terbuka.

"Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa hari lalu telah ditemukan mayat wanita paruh baya yang terikat lakban," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung pada Kamis, 10 Desember 2020.

Ia menyebutkan, penangkapan pelaku didasari dari keterangan enam orang saksi dan kecurigaan mengarah kepada N alias Uwes.

Baca Juga: Di Tengah Kesuksesan Ayahnya Taklukan Pilpres AS, Hunter Biden Hadapi Penyelidikan Soal Urusan Pajak

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah