PR TASIKMALAYA – Direktur Perluasan, dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari melalui siaran pers mengajak manajemen rumah sakit untuk kembangkan layanan digital.
Menurut Andayani hal tersebut memberikan kemudahan akses, kecepatan, dan kepastian layanan pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS).
"Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih menyukai layanan digital,” kata Andayani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 29 November 2020 dari Antara.
Baca Juga: Jabar Usul Libur Akhir Taun Dipersingkat, Kang Emil: Kurangi Penularan Covid-19, Ekonomi Tetap Jalan
“Karena bisa diakses kapan saja, tidak perlu keluar rumah, sehingga meminimalkan risiko terpapar Covid-19," tambahnya.
Andayani mengatakan BPJS Kesehatan telah melakukan perubahan sejumlah layanan konvensional menjadi layanan digital. Hal itu perlu diikuti dengan digitalisasi layanan dari fasilitas kesehatan.
Menurut Andayani, sistem antrean daring sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit dan 528 rumah sakit di antaranya sudah terpadu dengan aplikasi Mobile JKN.
Sementara itu, sistem informasi ketersediaan tempat tidur sudah diterapkan di 2.054 rumah sakit dan informasi jadwal tindakan operasi sudah dilakukan di 845 rumah sakit.
Baca Juga: Tercatat Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Eks Jubir KPK Ajak Masyarakat Teliti Memilih Paslon