PR TASIKMALAYA - Maraknya kasus modus pengiriman surat tilang ETLE, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk waspada mengenai hal itu.
Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya mengatakan bahwa modus tersebut mengirimkan bukti pelanggaran (ETLE). Namun korban merasa tidak kena tilang.
"Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran e-TLE," ujar Badya Wijaya pada 8 Mei 2024.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah mengganti mekanisme konfirmasi tilang kepada pelanggar yang terekam kamera ETLE dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp dan SMS melalui nomor resmi.
Baca Juga: Modus Penipuan Surat Tilang ETLE Via WA, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Waspada
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jika pelanggar ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan notifikasi ke nomor pelanggar.
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Ade Ary pada 2 Mei 2024.
"Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga email," sambungnya.
Inilah daftar nomor resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai berikut:.