BLT BPJS Tertunda Pencairannya dan Jumlah Penerima Berkurang, Begini Alasan Ida Fauziyah

- 8 November 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR TASIKMALAYA - Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah menjelaskan, bantuan subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berbeda dengan gelombang sebelumnya, Ida menyebut bahwa sebanyak 152 ribu pekerja dipastikan belum mendapatkan subsidi sebesar Rp 2,4 juta dari BLT subsidi gaji tersebut.

Berkurangnya jumlah penerima bukan berarti sebanyak 152 orang tersebut tidak akan menerima, namun mereka akan mendapatkannya pada gelombang kedua.

Baca Juga: Komunitas Moge Keroyok Anggota TNI, Wagub Jabar Ingatkan untuk Saling Hargai Pengendara Lain

Terkait dengan adanya isu penundaan, sebetulnya bukan penundaan namun dana yang ditransferkan tidak diberikan dalam satu waktu.

Adapun jumlah penerima yang kurang pada gelombang dua, dikarenakan penerima tidak memenuhi syarat. Ida menegaskan, bagi yang gajinya dibawah Rp 5 juta, maka penerimaan akan lancar.

“Bagi yang gajinya memang di bawah Rp 5 juta, tetap akan lancar pencairannya,” pungkasnya.

Selain itu, Ida juga memastikan apakah pekerja tersebut benar-benar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Epic Online Service Kini Tersedia di Semua Perangkat dan Pengembang Game

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x