PR TASIKMALAYA - BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan layanannya meski di tengah pandemi covid-19.
Salah satu peningkatan layanan tersebut dapat melakukan layanan BPJS tanpa tatap muka dan menggunakan digital.
Dapat melakukan layanan administrasi, permintaan informasi, hingga kepengaduan dapat dilakukan dari rumah tidak perlu datang ke kantor cabang.
Baca Juga: Budi Budiman Diduga Beri Suap Rp 700 Juta Terkait Pengurusan DAK
“Peserta dapat menggunakan kanal layanan mobile JKN, Care Center, serta ke Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RS,” ucap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.
Hal itu ditegaskannya pada Media Workshop dan Anugrerah Lomba Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 yang berlangsung secara virtual di Madiun, Jum’at 23 Oktober 2020.
BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas chat asistant JKN (Chika) yang bisa dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan informas. Mulai status kepesertaan dan tagihan iuran peserta.
Dan juga manfaat dan prosedur layanan JKN-KIS, prosedur pendaftaran progam JKN-KIS, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, lokasi kantor BPJS Kesehatan, informasi kesehatan, hingga layanan administrasi.
Baca Juga: Risma Diduga Jelekan Paslon Lain saat Kampanye dan Terancam Penjara, DPD KAI: Lebih Baik Mundur!