Tak Hanya Andalkan Goyang TikTok, Kemenkumham Klaim Warga Binaan Juga Produksi Ratusan APD

18 April 2020, 20:41 WIB
ILUSTRASI APD.* /AFP / Bryan R. Smith /

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tekah membaskan sebanyak 35.000 narapidana guna mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas.

35.000 napi yang dibebaskan tersebut menyusul anjuran dari PBB atas dasar kemanusiaan untuk lapas yang dinilai overload.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Imbau Pemda Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19

Namun, serba-serbi asimilasi bagi para narapidana tersebut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, beberapa narapidana proses asimilasi malah kedapatan melakukan aksi kejahatan lagi setelah menghirup udara bebas.

Bahkan, sempat viral video sejumlah narapidana keluar dari jeruji besi langsung berjoget TikTok seraya merayakan hadiah karena telah menjalani 2/3 masa kurungan.

Baca Juga: Keluhkan Kualitas, Warga Desa Sukasenang Garut Terpaksa Buang Bansos BPNT

Meski aksi-aksi narapadina yang banyak mengundang perhatian masyarakat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi @kemenkumhari, Kemenkumham mengklaim bahwa warga binaan juga telah memproduksi APD.

Pandemi Covid-19 di tanah air membuat Alat Pelindung Diri atau APD dikabarkan semakin langka, bahkan tak jarang banyak pula tenaga medis yang mengandalkan alat seadanya demi mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Idap Penyakit Kanker, Pengisi Suara Ayah Shinchan Keiji Fujiwara Meninggal Dunia

Kurangnya pasokan APD bagi tenaga medis dan profesi lain yang rentan terpapar virus corona, membuat sejumlah pihak gencar memproduksi alat-alat dan bahan guna menghindari Covid-19.

Kemenkumham menyebut, Warga Binaan Pemasayarkatan (WBP) di sejumlah lapas pun tak ketinggalan ikut memproduksi APD guna membantu kelengkapan alat bagi para tenaga kesehatan yang sedang berjuan di garda terdepan.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Masih Zona Hijau Covid-19, Danrem 062/Tarumanegara Acungi Jempol

Para WBP membuat berbagai APD berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian. Mereka memproduksi langsung di dalam rrumah tahanan dengan produktivitas dan kreativitas yang diandalkan.

APD yang diproduksi berupa masker, pelindung wajah (face shield), penutup kepala, gown, dan apron. Lalu ada pelengkapan penunjang seperti cairan disinfektan, cairan antiseptik, hand sanitizer, bilik sterilisasi, tiang infus, hingga tandu.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Jumlah Warga Miskin Baru di Tasikmalaya Terancam Bertambah 40 Ribu

"Salah satu UPT yang ikut berkontribusi dalam memerangi Covid-19 ini yaitu Lapas Cibinong yg mendonasikan 1.000 face shield hasil karya teman-teman WBP untuk dokter dan fasilitas kesehatan di Kota/Kabupaten Bogor.

"Sama halnya dengan Lapas Kelas I Tangerang yg tealah membagikan 700 masker kain berlapis filter untuk seluruh WBP dan petugas," tulis Kemenkumham RI dalam akun Instagram resmi @kemenkumhamri pada Sabtu, 18 April 2020.

Baca Juga: Terima Surat Persetujuan Menkes, PSBB Bandung Raya Resmi Diterapkan Mulai 22 April 2020

Lalu, Bapas Kelas I Surakarta juga memproduksi kain yang diproduksi secara masal guna didistribusikan ke luar lapas.

Perlu diketahui, 35.000 narapidana yang telah dibebaskan tersebut tidak termasuk narapidana koruptor, terorisme, dan bandar narkoba.

Baca Juga: Tak Kena Imbas Pandemi Covid-19, KKP Klaim Kegiatan Ekspor Alami Peningkatan

Uniknya, beberapa narapidana teroris mampu memproduksi 1.350 buah masker yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lalu, Lapas Perempuan Semarang juga memproduksi sebanyak 270 seragam dan 270 face shield demi memerangi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Sambut Ramah Dua Bocah Penyumbang Dana Alkes, Wujud Apresiasi Ridwan Kamil

Adapula Lapas Kelas I Malang yang memproduksi hand sanitizer, Lapas Cibinong dan Rutan Trenggalek memproduksi masker.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tags

Terkini

Terpopuler