Patung Dewa Perang di Tuban Roboh dalam Hitungan Detik, Cuaca Buruk Jadi Dugaan Sementara

- 17 April 2020, 11:15 WIB
GAMBAR screenshot video runtuhnya Patung Dewa Perang Kong Coo Kwan Sing Tee Koen di Tuban, Jatim, Kamis, 16 April 2020.*
GAMBAR screenshot video runtuhnya Patung Dewa Perang Kong Coo Kwan Sing Tee Koen di Tuban, Jatim, Kamis, 16 April 2020.* //Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kontruksi bangunan Patung Dewa Perang mendadak runtuh dalam sekejap. Patung yang juga disebut Kong Coo Kwan Sing Tee Koen ini berlokasi di Kompleks Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Runtuhnya patung itu diduga akibat cuaca, sehingga konstruksi patung tidak bisa menahan tekanan angin. Hal ini disampaikan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat meninjau lokasi runtuhnya patung.

"Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan keselamatan orang, di lokasi kejadian kami pasang garis polisi," ungkap Ruruh Wicaksono pada Kamis, 16 April 2020.

Baca Juga: Masih Berbekas, Inilah 4 Potret Suasana Kelas Usai Tragedi Tenggelamnya Kapal Feri Sewol

Dituturkan Ruruh, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait robohnya patung dewa yang dibangun pada 2017 itu, juga diklaim tertinggi di Asia Tenggara. Terlebih bangunan ini menggelontorkan biaya sekitar Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, salah seorang panjaga klenteng, Alim Sugiantoro mengaku terkejut dengan robohnya secara tiba-tiba patung yang berada di halaman belakang klenteng tersebut.

"Memang dugaan awal karena cuaca, dan saat ini kami membersihkan bekas puing-puing robohnya patung, diharapkan bisa kembali cepat dibangun," ungkap Alim Sugiantoro dalam keterangan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada 17 April 2020.

Baca Juga: Usai Pulih dari Covid-19, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana Ungkap Kebiasaan Barunya

Lebih lanjut, Alim menerangkan, klenteng masih melarang dan tidak bisa memberikan izin kepada siapa pun untuk masuk ke lokasi, kecuali para petugas yang sedang melakukan penyelidikan terkait robohnya patung tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x