PIKIRAN RAKYAT - Maraknya kejadian penolakan jenazah Covid-19, membuat Ganjar Pranowo mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan pemakaman khusus.
Instruksi Gubernur Jawa Tengah tersebut menyusul adanya penolakan yang terjadi pada pekan kemarin dan mengantisipasi kejadian tersebut terulang oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Jumlah Warga Miskin Baru di Tasikmalaya Terancam Bertambah 40 Ribu
"Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah koban akibat Covid-19, termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia," tutur Ganjar Pranowo dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu 18 April 2020.
Hal tersebut sudara tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomo 443.5//0007521 tanggal 17 April 2020 yang berisi tentang kepastian ketersediaan lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19.
Baca Juga: Terima Surat Persetujuan Menkes, PSBB Bandung Raya Resmi Diterapkan Mulai 22 April 2020
Gubernur yang terkenal nyentrik tersebut mendesak bupati dan wali kota agar segera mengambil langkah strategis dan mempertimbangkan kondisi yang ada.
Ganjar menyebut, para pemangku mesti menyediakan lahan tanah pemakaman dengan mengoptimalkan aset milik pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Kena Imbas Pandemi Covid-19, KKP Klaim Kegiatan Ekspor Alami Peningkatan
Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014, Pemendagri No 19 Tahun 2016, UU Nomor 2 Tahun 2012, dan Perpres No 71 Tahun 2012.