PIKIRAN RAKYAT - Dua bayi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mendapat status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia. Bayi pertama berusia 10 hari dan bayi kedua berusia satu tahun.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih dalam keterangan resminya pada Kamis, 16 April 2020.
Ia mengatakan, dua bayi yang berasal dari Kabupaten Sleman itu berjenis kelamin perempuan berusia 10 hari dan laki-laki berusia satu tahun.
Baca Juga: Keluarkan 5 Instruksi Pengeluaran Napi, Yasonna Laoly: Jika Ada Pungli Langsung Pecat!
"Keduanya belum ada hasil laboratorium," ungkap Berty seperti yang dilansir dari Kantor Berita Antara pada 17 April 2020
Lebih lanjut, Berty menjelaskan bayi berusia 10 hari dilaporkan meninggal pada 13 April 2020. Semula bayi itu memiliki penyakit meningitis serta memiliki gejala pneumonia sehingga dikategorikan sebagai PDP.
"Tetapi tidak ada riwayat dari luar daerah," kata dia.
Baca Juga: Corona Merebak, Masjid Al Aqsa di Yerusalem Tutup Akses untuk Salat Tarawih
Sedangkan, bayi berusia satu tahun meninggal pada 15 April 2020. Pasien itu diketahui memiliki kontak dengan orang tua yang bekerja di Klaten, Jawa Tengah serta ada gejala klinis sehingga digolongkan sebagai PDP.
Namun demikian tidak hanya dua bayi itu, karena Berty juga mencatat satu PDP berusia 47 tahun meninggal dunia pada 16 April. Pasien yang berjenis kelamin perempuan itu berasal dari Bantul.