Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Jateng Minta Warga Tidak Terprovokasi

11 Desember 2020, 11:50 WIB
Kapolda Jaea Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi /dok Humas Polda Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA – Kasus baku tembak antara polisi dan Laskar Front Pembela Islam (FPI), membuat enam orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Terkait kasus tersebut, mulai bersebaran unggahan-unggahan yang memprovokasi, serta konten hoaks di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengimbau masyarakat di wilayah Jateng untuk tetap tenang.

Baca Juga: Pulihkan Mental Korban Insiden Teroris Sigi, KPPPA Dorong Anak dan Perempuan untuk Bangkit

Kapolda juga meminta masyarakay tidak terprovokasi terkait kasus meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam tersebut.

"Kami memantau banyaknya broadcast menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat menjadi resah," kata Luthfi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat, 11 Desember 2020 dari Antara.

Kapolda Luthfi meminta masyarakat tenang dan percaya kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat 11 Desember 2020

"Peristiwa meninggalnya enam anggota FPI di Jakarta harus disikapi dengan bijaksana agar tidak berdampak di daerah lain yang tidak ada korelasinya," ujar Luthfi.

Kapolda Luthfi juga meminta ormas FPI di wilayah Jateng untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta menaati aturan hukum yang berlaku.

Ia meminta FPI di Jawa Tengah tidak melakukan langkah yang berlebihan, tetap berperilaku baik, santun, dengan menaati aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Simak! Pemerintah Berikan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Untuk 6 Jenis Usaha Ini

Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat Jateng untuk tidak terpancing atas provokasi yang muncul sehubungan atas insiden yang terjadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Masyarakat jangan mudah terpengaruh atas ajakan untuk berkumpul, yang nantinya memicu kerumunan dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Bahkan, lanjut Kapolda, berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), bisa menimbulkan adanya klaster baru. Mengingat, Indonesia saat ini masih dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.

Baca Juga: 'The Sweetener World Tour' Ariana Grande akan Tayang di Netflix

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Penyidikan juga akan diawasi oleh Divisi Propam Polri, terkait kasus tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab.

Menurut Argo, hal tersebut sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional, sehingga dapat mengungkap fakta serta kebenaran yang sesungguhnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Dicopot, Ferdinand: Mereka Kebanggaan NKRI

Ia menyebut, apa yang sebenarnya terjadi tentunya akan disampaikan kebenarannya kepada publik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler