Akan Tangkap Rizieq Shihab, PMJ Tengah Lacak Keberadaannya untuk Lakukan Penjemputan Paksa

- 10 Desember 2020, 15:55 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya akan tangkap Habib Rizieq Shihab setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus kerumunan.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab.

Di mana setelah diketahui akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Resmi Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Shihab akan Ditangkap Pihak Kepolisian

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis, 10 desember 2020.

“Iya, Polda Metro Jaya siap menangkap tersangka (Habib Rizieq), kami akan tangkap ya,” ujar Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Selasa, 8 Desember 2020.

Selain Habib Rizieq, pihak kepolisian juga akan menangkap lima tersangka lainnya.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Novel Baswedan Menangkap Menteri BUMN Erick Thohir Karena Korupsi?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah