Para investor mengaku, mereka dipersulit untuk melakukan izin usaha. Oleh karena itu, disahkannya RUU Cipta Kerja dipastikan dapat meyakinkan investor untuk melakukan investasi di Indonesia.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di NTT, DPR Harap RUU PKS Segera Dibahas dan Disahkan
Disahkannya RUU Cipta Kerja, membuat Jokowi lega. Ditambah lagi kini banyak investor asing yang menanamkan modal di Indonesia.
Tinggal sekarang, bagaimana caranya agar Indonesia mampu mempertahankan minat para Investor agar betah melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, serta memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi rakyat Indonesia.***