Isi Liburan Pergi Ke Taman Hiburan Ancol? Mari Simak Aturan yang Diberlakukan!

- 28 Oktober 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi roller coaster
Ilustrasi roller coaster /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Libur panjang (cuti bersama) yang dimulai hari ini bertepatan dengan hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Masyarakat berantusias untuk mengisi liburan ke berbagai destinasi wisata yang ada.

Salah satunya Taman Impian Jaya Ancol. Namun dalam situasi kondisi pandemi Covid-19 ini, tetap ada aturan protokol kesehatan yang harus dijaga dan dipatuhi.

Jakarta masih menerapkan PSBB transisi sampai dua pekan ke depan.

Baca Juga: Israel Nyatakan AS Cabut Larangan Pendanaan Soal Proyek Penelitian di Tepi Barat dan Golan

Maka, Ancol, sebagai salah satu pilihan tempat wisata di Jakarta menerapkan sejumlah aturan dan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan bagi wisatawan yang ingin berkunjung.

Mari Simak apa saja itu!

- Anak berusia di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan Pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark untuk berolah raga.

- Pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x