Digelar November, Sidang Perdana Kasus Djoko Tjandra Dipimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakpus

- 25 Oktober 2020, 06:50 WIB
Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra. /Antara

Dakwaan kedua untuk Andi Irfan adalah Pasal 15 jo. Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 15 jo. Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 mengenai percobaan pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x