Djoko Tjandra Tertidur saat Sidang Virtual, Majelis Hakim: Jangan Tidur, Dengarkan!

- 20 Oktober 2020, 20:02 WIB
Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra. /Antara

PR TASIKMALAYA - Sidang terdakwa kasus red notice atau surat jalan palsu, Djoko Tjandra kembali digelar hari ini dengan format yang sedikit berbeda karena dilakukan secara virtual.

Terdapat hal menarik dalam sidang yang dilaksanakan secra virtual tersebut yaitu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menegur terdakwa Djoko Candra karena tertidur saat menjalani sidang hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020.

Diketahui Majelis Hakim melakukan teguran sebanyak dua kali karena ulah Djoko Tjandra tersebut.

Baca Juga: Ada 1.648 Kasus WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 309 Orang Masih Jalani Perawatan

Djoko Tjandra tampak terkantuk-kantuk ketika tim kuasa hukumnya membacakan eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan jaksa.

Djoko Tjandra didampingi dua pengacara mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Salemba.

Mengenakan masker putih dan baju batik cokelat, Djoko Tjandra awalnya bersandar santai di kursi. Tak lama, dia mulai mengantuk. Matanya terpejam.

Melihat sikap Djoko Tjandra, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad menegurnya.

Baca Juga: Revisi UU KPK Sudah Berlaku Satu Tahun, Perpres Pelaksanaan Supervisi Belum Terbit

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x