Ia mengingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas Banyumas, sanksi berlaku bagi siapapun yang melanggar aturan adalah sama di mata undang-undang.
“Masalah unjuk rasa, masalah beda pendapat, itu boleh-boleh saja. Silakan beda pendapat, silakan unjuk rasa, tapi aturan tetap harus dijalankan. Dan sanksi bagi pelanggar aturan siapapun juga, tidak terkecuali kita sendiri adalah sama di mata undang-undang,” tandasnya.***