Tak Seperti UU Cipta Kerja yang Didemo, Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Tidak Tergesa-gesa

- 19 Oktober 2020, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. //Pexels//cottonbro

PR TASIKMALAYA - Perihal pengadaan vaksin Covid-19 yang akan segera dilaksanakan di Tanah Air.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), memperingatkan jajaran menterinya untuk lebih berhati-hati.

Jokowi menginginkan agar semua hal dan konsep mengenai vaksin dapat dikomunikasikan secara terang benderang.

Baca Juga: Sepakati Perjanjian Keamanan, Jepang Dapat Melakukan Ekspor Teknologi Militer ke Vietnam

Tanpa harus ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga tidak menimbulkan gelombang penolakan, layaknya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks. Menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian seperti UU Cipta kerja,” tutur Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat libur Panjang Akhir Oktober 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 19 Oktober 2020.

Presiden mengatakan dirinya meminta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik, terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusinya seperti apa.

Baca Juga: Ingin Menua dengan Sehat? Berikut ini Hal yang Harus Dilakukan Menurut Seorang Ahli

Jokowi menegaskan, tidak semua hal perlu disampaikan ke publik, termasuk diantaranya mengenai harga vaksin itu sendiri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x