"Sudah berkali-kali terjadi dalam sejarah. Jadi mari berpikir tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.
"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 9 Okotber 2020 lalu.***