Sayangkan Penolakan UU Cipta Kerja dari Rakyat, Airlangga: Lapangan Kerja Baru Sangat Mendesak

- 13 Oktober 2020, 08:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto. /Instagram/@airlanggahartarto_official

PR TASIKMALAYA - Mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sangat menyayangkan dengan sikap masyarakat yang memberikan penolakan.

Menurutnya, pemerintah telah memastikan Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Salah satunya dalam mengurus perizinan UKM sehingga membuka akses ke perbankan.

Baca Juga: 50 Ribu Buruh Asal Banten Siap Gempur Istana, Pihaknya Justru Pesimis Harus Hadapi DPR dan Jokowi

"Kalau sebelumnya mengurus tiga sampai empat izin, biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja," kata dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

Tidak hanya itu, menurut Menko Airlangga pelaku usaha rintisan khususnya bidang makanan dan minuman juga diberikan sertifikat halal gratis.

”Serifikat halal, tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam),” kata dia, dikutip dari situs ANTARA. 

Baca Juga: Dituduh Menggerakkan Demo Tolak UU Ciptaker, SBY Percayai Negara Ungkap Dalang Kerusuhan Sebenarnya

Menko Airlangga menjelaskan organisasi kemasyarakatan (Ormas), juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x