Pemerintah Dinilai Tutup-Tutupi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Pelaku Akan Diadili

- 17 September 2020, 08:00 WIB
POTRET Syekh Ali Jaber.*
POTRET Syekh Ali Jaber.* /ANTARA/

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak ingin ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus tersebut, sebab semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: Kenali Eco-Aerogel dari Daun Nanas, Terobosan Baru Ramah Lingkungan

Mahfud MD menjelaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyelidiki kasus ini, apakah ada pola yang sama dan agar diusut tuntas supaya tidak terjadi spekulasi di masyarakat.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu 13 September 2020.

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Serius Tangani Pandemi Bukan Ekonomi

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x