9 Kota dengan Upah Miminum Tertinggi, Bandung Bukan yang Paling Besar, Paling Kecil Rp2 Juta

- 9 Oktober 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi uang gajian.
Ilustrasi uang gajian. /Pixabay/Users/

PR TASIKMALAYA - Upah minimum (gaji) merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan kondisi kehidupan pekerja di suatu wilayah. Di Jawa Barat, berbagai kota memiliki tingkat upah minimum yang berbeda-beda.

Data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merinci upah minimum tahun 2023 masing-masing kota di Jawa Barat dari yang terkecil hingga terbesar.

Kota Bandung, yang merupakan ibu kota Jawa Barat, ternyata bukan merupakan kota dengan upah minimum tertinggi se-provinsi.

Bandung bahkan memiliki nilai upah minimum yang lebih kecil dari tiga kota lain yang berada di Jawa Barat.

Baca Juga: Godaan Setan Lewat Makanan, Ada 3 Poin Penting yang Harus Diketahui!

Upah minimum tertinggi berada di angka Rp5 juta dan terendah hanya sekitar Rp1,9 juta. Lantas, kota mana yang tertinggi dan terendah?

9. Kota Banjar: Rp 1.998.119

Kota Banjar memiliki upah minimum sebesar Rp 1.998.119. Ini adalah salah satu upah minimum terendah di Jawa Barat.

8. Kota Cirebon: Rp 2.456.516

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x